SONGSONG MERDEKA BELAJAR SMK N 3 JOGJA ADAKAN PEMETAAN SILABUS
Pada Rabu-Jumat (12-14/2), di Ruang Yudhistira SMK Negeri 3 Jogja, adakan kegiatan pemetaan kompetensi dasar atau KD, khususnya mata pelajaran produktif, bedah silabus dan SKM , standar kentuntasan minimal. Kegiatan ini dibuka Rabu (12/2) , pukul 13.00 Wib oleh Kepala Sekolah B. Sabri yang diwakilkan oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum Maryuli Darmawan.
Kegiatan ini diikuti 40 orang , terdiri dari para ketua kompetensi keahlian, koordinator mata pelajaran, dan beberapa guru kelompok A dan B. Hari pertama membahas pemetaan Kompetensi Dasar yang disinkronkan dengan kebutuhan industri dan atau lembaga sertifikasi profesi (LSP) P-1, yang akan dipersiapkan untuk ujian kompetensi keahlian.
UKK-Uji kompetensi keahlian dalam Merdeka Belajar era ini ada tiga model yakni pertama, model ujian kompetensi keahlian dilaksanakan LSP P-1 besertifikat garuda, kedua, UKK yang dilaksanakan mandiri oleh sekolah, bersertifikat sekolah, ketiga , UKK dilaksanakan oleh industri murni bersertifikat industri. Namun sekolah boleh menggunakan salah satu atau ketiga model tersebut.
Pada hari kedua, Kamis (13/2), kegiatan membedah silabus sesuai dengan mata pelajaran masing-masing, evaluasi untuk tahun pelajaran 2019/2020 dan membuat silabus untuk tahun 2020/2021, pengembangan silabus dengan penambahan tujuan pembelajaran dan alokasi waktu untuk penugasan yang disingkat TGS, yang dahulunya ada TM-Tatap Muka, PS-Praktik di Sekolah, PI-Praktik di Industri. Pentingnya silabus adalah sebagai arah dan acuan dalam pencapaian pembelajaran yang nantinya akan dijabarkan di dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Pada hari terakhir , Jumat (14/2), membahas SKM- Standar Ketuntasan Minimal yang dahulunya KKM Kriteria Ketuntasan Minimal, dalam analisis SKM ditentukan oleh tiga kriteria yakni Intake-Input kamampuan awal siswa, bisa dengan hasil UN SMP, atau hasil Penilaian Akhir Semester, Kompleksitas – tingkat kesulitan kompetensi dasar dalam mata pelajaran, Daya Dukung-sarana dan prasarana penunjang, misalnya alat dan bahan praktek, sarana gedung yang memadai.
Setiap kompleksitas, intake, dan daya dukung dalam indikator pencapaian kompetensi diberi skor minimal kemudian dirata-rata menjadi SKM kompetensi dasar, setelah menjadi SKM KD berakhir menjadi SKM Mata Pelajaran. Inilah yang akan dijadikan Standar Kompetensi Minimal dalam rapor sebagai laporan setiap peserta didik kepada orang tua atau Wali.
Produk kegiatan Merdeka Belajar ini adalah hasil pemetaan kompetensi dasar yang dsinkronkan , silabus dan SKM mata pelajaran akan dijadikan acuan baik pendidik, peserta didik maupun dunia industri, yang akan selaras dan terpadu. Semoga.