Artikel

Patuhi Jam Belajar Masyarakat

logo-jbm-2015-merah

Hampir di setiap ujung perkampungan sering kita jumpai sebuah tulisan yang terpampang  tentang jam belajar masyarakat. Aturan bersama itu tertuliskan jam belajar masyarakat : jam 19 – 21 WIB. Meskipun tanpa sosialisali sepertinya masyarakat secara otomatis telah mensepakati untuk mematuhi  aturan sederhana itu. Dengan sebuah konsekwensi logis bagi setiap warga masyarakat tanpa pandang usia ataupun jabatan semua akan mentaati aturan itu, sehingga tercipta suasana yang kondusif untuk belajar bagi seluruh warga masyarakat tanpa kecuali.

Sesuai predikat Yogyakarta sebagai kota pelajar, maka kesadran seluruh masyarakat tentang pentingnya kebersamaan dalam memberikan dukungan nyata kepada seluruh masyarakat utamanya pelajar dan mahasiswa untuk belajar sangat diperlukan. Tidak menutup kemungkinan bagi setiap warga dalam waktu yang bersamaan melakukan kegiatan yang bernuansa belajar sesuai dengan perannya masing – masing di masyarakat.

Situasi kondusif dalam masyarakat pada jam yang sudah disepakati tersebut sangat penting untuk diciptakan secara bersama – sama. Kepedulian harus dimiliki setiap warga untuk saling melakukan peran masing – masing baik di dalam rumah maupun di lingkungan sekitar sehingga jam belajar masyarakat yang tertulis bukan hanya sekedar simbol dan pelengkap yang ada di setiap perkampungan.

Para orang tua dapat melakukan peranya di dalam rumah untuk mengawasi putra putrinya belajar sehingga pada jam itu dipastikan tercipta suasana tenang dan nyaman. Salah satu contoh sederhana yang dapat dilakukan adalah bahwa pada jam belajar masyarakat, televisi ataupun alat komunikasi lainya sebisa mungkin untuk dimatikan ataupun diminimise volumenya sehingga tidak mengganggu konsentrasi putra putrinya yang sedang belajar.

Jika seluruh warga masyarakat memiliki kesadran untuk mematuhi  jam belajar masyarakat dengan baik, niscaya kegiatan yang bersifat kontra produktif akan dapat diminimalisir.

Dimulai dari dalam rumah ataupun kelompok organisasi paling bawah yang ada di masyarakat, jika  kepatuhan tentang jam belajar masyarakat disadari sebagai sebuah kewajiban bersama niscaya situasi kondusif akan tercipta bahkan dalam skala yang lebih luas lagi akan sangat mudah di ciptakan suasana yang aman, nyaman dan terkendali.

 

Oleh :

Dra. Nurlaila Mahmudah, guru matematika di SMK Negeri 3 Yogyakarta dan SMK Penerbangan Yogyakarta.

Dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat Rubrik Opini, Pikiran Pembaca hal 12, Selasa Kliwon 23 Agustus 2016

Similar Posts