Siswa KMS, Jangan Sia – siakan Kesempatan
Kesempatan tak akan pernah datang dua kali, sehingga tak boleh menyia – nyiakan setiap kesempatan yang dimiliki. Barangkali prinsip itulah yang harus dingat para pendaftar PPDB jalur KMS yang dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan peserta didik baru. Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur KMS secara resmi telah dilaksana pada hari senin 20 Juni 2016 pukul 10.00 WIB dilanjutkan dengan pendaftaran ulang pada tanggal 20-21 Juni 2016.
Setiap sekolah negeri di kota Yogyakarta wajib menyiapkan kuota sebesar 20% dari siswa yang akan diterima untuk jalur KMS. Berbagai pelayanan secara khusus diberikan untuk pendaftar jalur ini. Mulai dengan waktu pelaksanaan yang lebih awal, jumlah pesaing yang relatif kecil sampai dengan pembiayaan sekolah yang ditanggung oleh pemerintah daerah secara keseluruhan dari awal sampai siswa dinyatakan lulus.
Betapa enak dan istimewanya perlakuan yang diberikan oleh pemerintah Kota Yogyakarta untuk siswa pemegang KMS. Namun demikian dari pengalaman yang sudah ada, tidak sedikit siswa KMS yang belum dapat memanfaatkan seluruh fasilitas yang diberikan pemerintah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Shingga beberapa siswa KMS mengalami hambatan dalam melaksanakan proses pembelajaran dan tidak sedikit yang harus tinggal kelas, bahkan ada yang dengan terpaksa tidak dapat menyelesaikan pendidikanya sampai lulus karena harus terhenti di tengah jalan disebabkan dari permasalahan yang munculnya dari siswa KMS sendiri.
Pengalaman dan berbagai kejadian yang sudah sering terjadi mestinya dapat dijadikan sebagai pelajaran, baik oleh siswa maupun oleh para orang tua pemegang KMS. Sehingga secara bersama – sama saling bersinergi antara sekolah, orang tua dan siswa KMS. Keterbatasan sekolah dalam mendampingi dan mengawasi siswa KMS mestinya dipahami para orang tua sebagai suatu kewajaran, sehingga para orang tua siswa KMS dengan kesadaran penuh ikut melakukan pendampingan dan pengawasan dengan sungguh – sungguh kepada para putra putrinya tatkala siswa sudah tidak berada di sekolah. Orang tua siswa KMS harus ikut peduli dalam mengarahkan dan mendidik putra putrinya, karena secara prosentase waktu yang dimiliki siswa KMS di luar sekolah jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan waktu siwa KMS berada di sekolah.
Sikap pro aktif dari para orang tua terhadap setiap permasalahan putra/putrinya di sekolah akan menjadi salah satu faktor yang turut menentukan kesuksesan siswa KMS dalam menempuh pendidikan di sekolah. Kesadaran bahwa fasilitas yang diberikan adalah sebagai sebuah amanah dari rakyat harus ditanamkan dan difahamkan kepada seluruh siswa KMS baik oleh sekolah maupun oleh para orang tua itu sendiri. Sehingga keinginan untuk bermalas – malasan dan seenaknya dalam mengikuti pembelajaran karena sekolah gratis, harus diubah menjadi keinginan untuk mengemban amanah rakyat dengan sebaik – baiknya, mengingat pertanggung jawaban dari sebuah amanah tidak hanya di selesai di dunia saja melainkan sampai di akhirat.
Toleransi atau kesempatan untuk mengulang jika siswa KMS gagal hanya satu kali. Jadi jika sampai tinggal kelas, hanya ada satu kali toleransi untuk mengikuti proses mengulang di kelas yang sama atau mendaftar lagi terutama bagi siswa pemegang KMS kelas VII untuk SMP dan kelas X untuk SMA/K. Oleh karena itulah, sudah semestinya kesempatan yang diberikan tidak dibuang sia – sia oleh para pemegang KMS.
Kiranya tidaklah berlebihan jika perhatian secara khusus harus diberikan kepada siswa yang diterima melalui jalur KMS ini, baik dari sekolah maupun dari orang tua. Tidak ada rasa lelah dan capek untuk terus mengawasi dan memberikan arahan serta bimbingan secara khusus kepada kelompok siswa yang diterima melalui jalur KMS harus senantiasa dilakukan oleh semua pihak yang berkompeten. Dengan demikian pemerintah dan masyarakat akan ikut bangga dan yakin bahwa program pendidikan yang berpihak pada masyarakat kurang mampu harus tetap dipertahankan dan dioptimalkan pelaksanaanya.
Oleh :
Dra. Nurlaila Mahmudah, guru matematika di SMK Negeri 3 Yogyakarta dan SMK Penerbangan Yogyakarta.
Dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat Rubrik Sambung Rasa hal 18, Minggu Pahing 26 Juni 2016